Sastra dan Korupsi
Dr. M. Shoim Anwar, M.PdPenulis buku ini bertujuan menginterpretasi, menganalisis, dan mendeskripsikan korupsi dalam novel Indonesia terkait dengan penanda, pelaku, penyebab, tipologi, efek, sanksi, perkembangan, penanggulangan, serta kaitannya dengan praktik korupsi dalam kehidupan nyata di Indonesia. Ini adalah kajian interdisipliner di bawah payung Kajian Budaya (cultural studies) yang di dalamnya terdapat sosiologi sastra dan sosiologi korupsi. Teori yang dipakai adalah teori bandit, teori jaringan, dan teori poskolonial. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif, analisis yang digunakan adalah model lingkar hermeneutik. Objek penelitiannya adalah lima buah novel Indonesia, yaitu Korupsi (Pramoedya Ananta Toer, 1954), Senja di Jakarta (Mochtar Lubis, 1963), Ladang Perminus (Ramadhan K.H., 1990), Orang-Orang Proyek (Ahmad Tohari, 2002), dan Memburu Koruptor (Urip Sutomo, 2009). Korupsi merupakan bagian tidak terpisahkan dari kebudayaan manusia. Korupsi sebagai teks (fiksi) maupun praktik (fakta) dapat dipertemukan dalam wilayah Kajian Budaya. Penanda korupsi dalam novel Indonesia tampak pada penggunaan judul, adanya rencana dan pelaksanaan, merahasiakan, mempersulit posisi pihak lain yang berusaha menghalangi, mencari alasan pembenar, serta para aktornya membuat kesepakatan tentang kewajiban dan keuntungan yang didapat. Ada keterkaitan
…